SEBATU – Tahapan krusial Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Sebatu Tahun 2026 resmi mencapai puncaknya. Pada Minggu, 20 September 2026, bertempat di Desa Sebatu, Panitia Pemilihan Perbekel Sebatu menggelar Rapat Pleno Penghitungan Rekapitulasi Suara di Seluruh TPS.
Momen penting penyelenggaraan demokrasi desa ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan pemangku kepentingan desa. Hadir dalam forum tersebut antara lain Perwakilan Camat Tegallalang (Kasi Trantib I Wayan Sukadana, S.Sos), Plt. Perbekel Sebatu (I Gede Bawa Sujana, S.Sos., M.I.Kom), Ketua BPD Sebatu (I Made Adnyana) beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sebatu, Panitia Pemilihan Perbekel Sebatu Tahun 2026, para Ketua KPPS se-Desa Sebatu, Calon Perbekel Sebatu, serta saksi dari calon.


Pembukaan dan Arahan Pejabat Wilayah
Rapat pleno resmi dimulai tepat pada pukul 17.00 WITA. Acara dibuka secara formal melalui penyampaian laporan resmi dari Ketua Panitia Pilkel Desa Sebatu, I Wayan Sudarta.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Sebatu I Made Adnyana memberikan pengarahan terkait pentingnya pengawalan transparansi dan akuntabilitas hasil perolehan suara warga. Arahan senada juga disampaikan oleh Perwakilan Camat Tegallalang, I Wayan Sukadana, S.Sos, yang mengapresiasi kelancaran serta kondusivitas seluruh tahapan pemilihan di Desa Sebatu.


Enam Tahapan Utama Rapat Pleno Rekapitulasi
Memasuki agenda inti, Panitia Pilkel memimpin jalannya Rapat Pleno yang mencakup enam tahapan utama:
- Pembacaan dan Rekapitulasi Suara: Petugas membacakan dan merekapitulasi perolehan suara dari setiap TPS secara transparan.
- Pembahasan dan Penyepakatan: Forum melakukan pembahasan mendalam hingga dicapai kesepakatan bersama mengenai hasil perolehan suara.
- Penyampaian Kesimpulan: Panitia menyampaikan rangkuman akhir dari seluruh rekapitulasi.
- Penandatanganan Berita Acara: Pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Pleno secara resmi oleh pihak-pihak berwenang.
- Penetapan Perolehan Suara: Pembacaan hasil akhir dan penetapan perolehan suara Pemilihan Perbekel Sebatu Tahun 2026.
- Serah Terima Berkas: Prosesi penyerahan resmi berkas dan hasil rekapitulasi dari Panitia Pilkel kepada BPD Sebatu.



Dengan tuntasnya rapat pleno rekapitulasi dan penyerahan hasil kepada BPD Sebatu, seluruh rangkaian pemungutan hingga penghitungan suara Pilkel Sebatu 2026 dinyatakan selesai dengan tertib dan transparan.
Berita ini disiarkan secara resmi melalui Laman Informasi Publik Desa Sebatu sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilihan Perbekel Sebatu 2026.