SEBATU – Pesta demokrasi di Desa Sebatu resmi mencapai puncaknya pada Minggu, 20 September 2026. Seluruh rangkaian pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Sebatu Tahun 2026 berlangsung dengan tertib, lancar, serta kondusif di lapangan.
Mekanisme penyelenggaraan telah diawali sejak subuh dengan pendistribusian logistik. Setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melayani pengambilan logistik dan perlengkapan secara tertib di Kantor Desa Sebatu pada rentang waktu pukul 05.00 hingga 06.00 WITA.



Bilik Suara Dibuka Serentak Pukul 08.00 WITA
Tepat pada pukul 08.00 WITA, tempat pemungutan suara di wilayah Desa Sebatu secara serentak resmi dibuka untuk melayani hak pilih warga.
Guna memastikan iklim demokrasi tetap kondusif dan damai, pengamanan siaga diterapkan di berbagai titik. Proses pemungutan suara ini mendapatkan penjagaan ketat langsung dari jajaran Pihak Kepolisian serta Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar.


Pemantauan Keliling dan Tahapan Penghitungan Suara
Kondusivitas wilayah terpantau terjaga secara optimal melalui patroli pemantauan keliling di seluruh area desa. Agenda pemantauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana Pilkel Sebatu, I Wayan Sudarta, dengan didampingi oleh Sekretaris Panitia, I Gede Bawa Sujana, S.Sos., M.I.Kom., Ketua BPD Sebatu, I Made Adnyana, Sekretaris BPD Sebatu, Putu Adi Ekawati serta perwakilan Pihak Kepolisian.
Sesuai dengan alur tahapan yang telah ditetapkan, proses pencoblosan diakhiri untuk dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan pelaksanaan penghitungan suara pada pukul 13.00 WITA. Seluruh rekapitulasi hasil pemungutan suara selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Pleno yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 WITA bertempat di Kantor Desa Sebatu.
Berita ini disiarkan secara resmi melalui Laman Informasi Publik Desa Sebatu sebagai bentuk transparansi dan pengawalan proses demokrasi desa.