SEBATU – Pemerintah Desa Sebatu terus memacu akselerasi ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. Dalam upaya mewujudkan tata kelola usaha yang transparan dan profesional, Desa Sebatu menyelenggarakan pelatihan intensif bertajuk “Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus, Pengawas, dan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Desa Merah Putih”, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Sebatu ini dihadiri langsung oleh Perbekel Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama, didampingi Sekretaris Desa I Gede Bawa Sujana, S.Sos., M.I.Kom, serta Wakil Ketua BPD Sebatu I Nyoman Ariawan. Hadir sebagai narasumber utama, Ngakan Gde Rama Putra, SE., MAP, selaku Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar.
Menuju Koperasi yang Sehat dan Berbadan Hukum
Dalam paparannya, Ngakan Gde Rama Putra menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi pilar utama ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Ia menjelaskan bahwa model pembentukan koperasi di tingkat desa dapat dilakukan melalui revitalisasi lembaga yang sudah ada agar memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam, tapi soal kepercayaan anggota. Oleh karena itu, pengurus harus memahami Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dengan jelas. Ketua sebagai pemimpin strategis, Sekretaris mengelola administrasi dan dokumentasi, sementara Bendahara wajib menguasai arus kas serta perencanaan anggaran,” tegasnya.
Selain pengurus, peran Badan Pengawas juga disorot tajam. Pengawas diwajibkan melakukan pengawasan rutin terhadap kebijakan dan jalannya manajemen, termasuk aspek etika dan integritas pengelola, guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan anggota.


Transparansi Laporan Keuangan sebagai “Rapor” Koperasi
Sesi kedua pelatihan memfokuskan pada aspek teknis penyusunan laporan keuangan. Materi ini menjadi krusial karena laporan keuangan dianggap sebagai “rapor” yang menunjukkan tingkat kesehatan koperasi. Para peserta diajarkan metode penyusunan laporan yang mudah dimengerti namun tetap akurat, meliputi:
- Laporan Laba Rugi: Mengukur kinerja usaha dalam periode tertentu.
- Neraca: Menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas.
- Sisa Hasil Usaha (SHU): Perhitungan distribusi keuntungan yang adil bagi anggota.
“Laporan keuangan yang jujur adalah kunci utama membangun keberlanjutan. Tanpa laporan yang transparan, kepercayaan anggota akan runtuh, dan koperasi sulit untuk berkembang atau mendapatkan akses permodalan dari pihak eksternal seperti perbankan maupun LPDB,” tambah Ngakan Gde Rama Putra.
Komitmen Sinergi Desa
Perbekel Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama, dalam sambutannya menyatakan komitmen penuh untuk mengawal pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Desa, pengurus koperasi, dan masyarakat adalah modal utama untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
“Kami menyadari masih ada kendala pada kapasitas SDM dan permodalan. Namun, melalui bimbingan teknis ini, kami optimis Koperasi Desa Sebatu akan tumbuh menjadi lembaga yang mandiri. Kami ingin koperasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, baik dalam hal kemudahan akses usaha maupun peningkatan kesejahteraan bersama,” ujar I Wayan Tangsi Asrama.

Pelatihan ini ditutup dengan sesi simulasi penyusunan Chart of Account (COA) atau daftar akun koperasi, di mana para peserta langsung mempraktikkan pencatatan transaksi harian agar sesuai dengan standar akuntansi koperasi yang berlaku.