Website Resmi Desa Sebatu

SEBATU – Pemerintah Desa Sebatu mengambil langkah strategis dalam menata kembali tata kelola kelembagaan umat di tingkat akar rumput. Pada Senin (24/8/2026), Plt. Perbekel Sebatu, I Gede Bawa Sujana, S.Sos., M.I.Kom, secara resmi memimpin jalannya acara Pembaharuan Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Sebatu.

Langkah progresif ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah desa untuk mengaktifkan kembali eksistensi lembaga keagamaan Hindu tersebut yang sebelumnya sempat mengalami masa vakum. Melalui pembaharuan ini, struktur kepengurusan ditata ulang secara menyeluruh demi menjamin efektivitas peran lembaga dalam melayani kebutuhan umat.

Menjawab Kebutuhan Krusial Umat Hindu di Desa

Sebagai lembaga keagamaan Hindu di tingkat desa, PHDI Desa Sebatu memiliki peran vital sebagai wadah koordinasi umat dengan pemerintah, pembina kehidupan keagamaan, serta penjaga kelestarian adat dan budaya Hindu Bali. Penataan kembali kepengurusan ini dinilai sangat mendesak demi memfasilitasi berbagai urusan keagamaan warga secara langsung.

Salah satu urgensi utama dari aktifnya kembali PHDI Desa Sebatu adalah untuk mengawal proses pelayanan administratif dan keagamaan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Secara khusus, keberadaan lembaga ini sangat krusial dalam memfasilitasi dan mendampingi prosesi Sudawadani bagi warga yang melangsungkan pernikahan non-Hindu. Dengan pengurus yang aktif, proses tersebut diharapkan dapat berjalan dengan lebih tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan ajaran Hindu serta dresta setempat.

Struktur Baru yang Lebih Segar dan Multisektoral

Pembaharuan kepengurusan kali ini tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, melainkan juga menyusun format organisasi yang lebih dinamis dan terarah. Kepengurusan inti PHDI Desa Sebatu kini diperkuat oleh 1 orang Ketua, 1 orang Sekretaris, dan 1 orang Bendahara.

Untuk memastikan program kerja berjalan menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat, kepengurusan ini dilengkapi dengan 5 bidang kerja khusus, di mana masing-masing bidang diisi oleh 3 orang anggota:

  1. Bidang Keagamaan, Adat, dan Budaya: Bertugas membina pemangku, serati, umat, serta melestarikan seni budaya lokal Bali.
  2. Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Kaderisasi: Berfokus pada pembinaan generasi muda, pengembangan kreativitas, olahraga, kepemimpinan, dan peningkatan kapasitas SDM.
  3. Bidang Sosial, Perempuan, dan Kesejahteraan Masyarakat: Bergerak pada pemberdayaan perempuan, kepedulian sosial, serta penguatan gotong royong.
  4. Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Lingkungan: Mengembangkan UMKM produktif umat sekaligus melestarikan lingkungan berdasarkan nilai luhur Tri Hita Karana.
  5. Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Hubungan Kemasyarakatan: Bertanggung jawab atas penguatan administrasi internal, koordinasi berjenjang dengan PHDI tingkat kecamatan hingga provinsi, serta membangun kerukunan antarlembaga.

Komitmen Pembinaan Berkelanjutan dari Pemerintah Desa

Reaktivasi ini dipastikan tidak akan berhenti pada seremoni pelantikan saja. Pemerintah Desa Sebatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal eksistensi lembaga ini pasca-pembaharuan.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Desa Sebatu telah mengagendakan pelaksanaan program pembinaan intensif terhadap jajaran pengurus PHDI Desa yang baru terbentuk. Langkah ini diambil agar seluruh pengurus baru dapat segera memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) serta langsung bekerja menyusun program kerja nyata yang bermanfaat bagi seluruh krama Desa Sebatu.widyawangsa-operator


Berita ini disiarkan secara resmi oleh Pemerintah Desa Sebatu sebagai komitmen keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh krama desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *