Website Resmi Desa Sebatu

Sebatu, 24 Pebruari 2026 — Pemerintah Desa Sebatu melaksanakan kegiatan Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sebatu pada hari Selasa, 24 Pebruari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota BPD Desa Sebatu sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas, pemahaman regulasi, serta penguatan peran kelembagaan BPD dalam sistem pemerintahan desa.

Pembinaan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memperdalam pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa. Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa yang semakin dinamis, BPD dituntut untuk mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini dua tenaga ahli yang berkompeten di bidang pemerintahan desa, yakni:

  1. I Wayan Agus Partama, SE., M.AP., Jabatan Fungsional pada DPMD Kabupaten Gianyar;
  2. Anak Agung Rai Budiasa, SH., M.AP., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar.

Dalam pemaparannya, narasumber pertama menekankan pentingnya kemampuan BPD dalam menyusun Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang merupakan inisiatif BPD, bukan hanya membahas dan menyepakati Perdes rutin yang diajukan oleh Pemerintah Desa. BPD memiliki kewenangan strategis untuk menggali kebutuhan riil masyarakat dan menuangkannya dalam bentuk regulasi desa yang inovatif dan solutif.

Dijelaskan pula bahwa penyusunan Ranperdes inisiatif BPD harus diawali dengan identifikasi permasalahan, pengumpulan data dan aspirasi masyarakat, konsultasi publik, serta penyusunan naskah akademik sederhana sebagai dasar argumentasi regulatif. Dengan pendekatan tersebut, produk hukum desa yang dihasilkan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga kuat secara substansi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pada sesi kedua, pembahasan difokuskan pada strategi BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja Perbekel. Narasumber menegaskan bahwa pengawasan bukanlah bentuk oposisi, melainkan mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan desa. Pengawasan yang baik harus dilakukan secara objektif, berbasis data, serta tetap menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa.

Pengawasan yang efektif meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa, realisasi APBDes, serta kebijakan-kebijakan strategis lainnya. BPD diharapkan mampu menyampaikan rekomendasi secara konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa, bukan sekadar kritik tanpa solusi.

Kegiatan pembinaan ini turut didampingi oleh Perbekel Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama, serta Sekretaris Desa Sebatu, I Gede Bawa Sujana, S.Sos., M.I.Kom. Kehadiran Pemerintah Desa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pola kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling mendukung demi kemajuan Desa Sebatu.

Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kesungguhan. Diskusi berjalan interaktif, di mana para anggota BPD secara aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan pengalaman lapangan, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Antusiasme peserta mencerminkan keseriusan BPD Desa Sebatu dalam meningkatkan kapasitas diri dan kelembagaan.

Ketua BPD Desa Sebatu, I Made Adnya, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan ini.

“Pembinaan ini sangat berisi dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada kami. Hal-hal yang sebelumnya masih menjadi pertanyaan atau kurang kami pahami, kini sudah mendapatkan penjelasan yang komprehensif. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk bekerja lebih maksimal,” ungkapnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan BPD Desa Sebatu semakin solid, memiliki arah kerja yang jelas, serta mampu berperan aktif dalam merumuskan kebijakan desa yang berpihak kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi refleksi bahwa penguatan kapasitas kelembagaan bukanlah formalitas, melainkan kebutuhan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama antara BPD dan Pemerintah Desa, Desa Sebatu optimis mampu terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Widyawangsa | Operator).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *