Website Resmi Desa Sebatu

Upaya mewujudkan Desa Sebatu yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan terus dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Desa Sebatu bersama masyarakat. Salah satu langkah nyata tersebut adalah dengan kembali mengoperasikan Rumah Kompos Aci Pertiwi Desa Sebatu, sebuah fasilitas pengelolaan sampah organik yang berlokasi di Banjar Bonjaka, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.

Rumah Kompos Aci Pertiwi merupakan fasilitas penting dalam sistem pengelolaan sampah desa. Fasilitas ini berdiri atas prakarsa kerja sama antara Pemerintah Desa Sebatu dengan Desa Adat Bonjaka. Pembangunannya merupakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahun 2021 dengan nilai kurang lebih Rp.800.000.000, yang pada saat itu pelaksanaannya dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar.

Sejak awal, keberadaan rumah kompos ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah organik di Desa Sebatu. Sampah organik yang sebelumnya langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi diharapkan dapat diolah kembali menjadi kompos yang bermanfaat bagi pertanian dan lingkungan sekitar.

Namun perjalanan rumah kompos ini tidak selalu berjalan mulus. Setelah fasilitas berdiri, berbagai dinamika sempat terjadi, terutama dalam hal manajemen dan pengelolaan operasional. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas pengolahan sampah tidak berjalan secara optimal, bahkan rumah kompos sempat mengalami masa vakum kurang lebih selama dua tahun.

Perbekel Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, terhentinya operasional rumah kompos pada waktu itu lebih disebabkan oleh kurangnya komitmen dan kesiapan dalam pengelolaan, sehingga kegiatan yang seharusnya berjalan secara berkelanjutan tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Memasuki tahun 2025, seiring dengan semakin kuatnya perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap pengelolaan sampah sebagai program prioritas daerah, Pemerintah Desa Sebatu pun mulai mengambil langkah serius untuk menghidupkan kembali Rumah Kompos Aci Pertiwi.

Pada pertengahan tahun 2025, Perbekel Sebatu kemudian menugaskan Sekretaris Desa Sebatu untuk mengambil alih pengelolaan rumah kompos dengan mengajak berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Langkah tersebut akhirnya berlanjut dengan dilaksanakannya pergantian kepengurusan Rumah Kompos Aci Pertiwi pada bulan September 2025. Kepengurusan yang sebelumnya dipimpin oleh I Made Kelim sebagai Ketua, I Ketut Lembod sebagai Sekretaris, dan I Ketut Teguh sebagai Bendahara, secara resmi diserahkan kepada kepengurusan baru yang terdiri dari I Gede Bawa Sujana, S.Sos., M.I.Kom sebagai Ketua, I Kadek Yuli Adhiarta, SE sebagai Sekretaris, Pande Putu Suwarja Ariana, SE sebagai Bendahara, I Nyoman Triana Widhiarsa, A.Md sebagai Koordinator Bidang Produksi dan Pemasaran, serta Ni Wayan Vera Listiana, S.Pd., Gr sebagai Koordinator Bidang Edukasi dan Sosialisasi.

Pergantian kepengurusan ini menjadi momentum baru untuk menata kembali keberadaan rumah kompos agar dapat berfungsi sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.

Setelah menerima kepercayaan tugas tersebut, pengurus baru mulai bekerja secara bertahap. Kondisi rumah kompos yang sempat terbengkalai dan dipenuhi semak belukar dibersihkan dan ditata kembali. Berbagai fasilitas mulai diperiksa, diperbaiki, dan dipersiapkan agar dapat kembali digunakan.

Tidak hanya fokus pada penataan fisik, pengurus juga berkomitmen membangun fondasi administrasi dan tata kelola organisasi yang lebih baik. Hal ini dianggap penting agar pengelolaan rumah kompos dapat berjalan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Karena rumah kompos ini merupakan hasil kerja sama antara Desa Sebatu dan Desa Adat Bonjaka, maka melalui musyawarah bersama, unsur prajuru adat juga dilibatkan dalam struktur pengawasan. Keterlibatan tokoh-tokoh adat ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dari masyarakat terhadap keberadaan rumah kompos.

Badan Pengawas Rumah Kompos Aci Pertiwi terdiri dari I Wayan Tangsi Asrama selaku Ketua yang ex officio sebagai Perbekel Sebatu, dengan anggota I Made Mandita selaku Bendesa Adat Bonjaka, I Nyoman Carmawan selaku Kelihan Banjar Adat Bonjaka, I Made Pica selaku Pekaseh Subak Bonjaka, serta I Kadek Tenaya selaku Kelihan Banjar Dinas Bonjaka.

Bendesa Adat Bonjaka, I Made Mandita, menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pengurus baru dalam menghidupkan kembali rumah kompos tersebut. Menurutnya, upaya yang dilakukan secara bertahap ini menunjukkan keseriusan dan komitmen nyata untuk menjadikan rumah kompos sebagai fasilitas penting dalam pengelolaan sampah di wilayah Banjar Bonjaka dan Desa Sebatu secara keseluruhan.

Berbagai tahapan persiapan pun terus dilakukan, termasuk melaksanakan upacara Matur Piuning di Pelinggih Rumah Kompos pada tanggal 28 Desember 2025, sebagai bentuk memohon restu dan keselamatan sebelum kegiatan operasional kembali dijalankan. Setelah itu dilanjutkan dengan perbaikan mesin, penataan armada, serta pembersihan menyeluruh di area rumah kompos.

Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil. Memasuki akhir bulan Januari 2026, Rumah Kompos Aci Pertiwi mulai kembali beroperasi. Saat ini rumah kompos telah menerima sampah organik dari Pasar Desa Adat Talepud untuk diolah menjadi kompos. Meskipun masih dalam tahap awal, proses produksi sudah mulai berjalan dan siklus pengolahan kompos secara perlahan mulai terbentuk.

Ke depan, apabila sarana dan sistem operasional telah semakin lengkap, Rumah Kompos Aci Pertiwi juga direncanakan akan memberikan layanan pengangkutan sampah residu sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terpadu di Desa Sebatu.

Namun demikian, pengurus menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Ketua Rumah Kompos Aci Pertiwi, I Gede Bawa Sujana, S.Sos., M.I.Kom, menegaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan rumah kompos harus memiliki komitmen dalam memilah sampah.

“Rumah Kompos sangat tegas dalam hal pemilahan sampah. Jika masyarakat ingin menjadi pelanggan, maka mereka harus siap memilah sampah sejak dari rumah. Apabila masih ditemukan sampah yang tercampur, maka yang bersangkutan tidak akan kami izinkan lagi membawa sampah ke Rumah Kompos,” tegasnya.

Dengan semangat baru, dukungan pemerintah desa, desa adat, serta partisipasi masyarakat diharapkan mampu menjadikan Rumah Kompos Aci Pertiwi sebagai pusat pengelolaan sampah organik yang produktif, edukatif, dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar fasilitas pengolahan sampah, Rumah Kompos Aci Pertiwi diharapkan dapat menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Desa Sebatu dalam menjaga kelestarian lingkungan serta membangun budaya pengelolaan sampah berbasis sumber untuk masa depan desa yang lebih bersih dan lestari. (widyawangsa | operator).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *